Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati

Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati

Dalam penyelidikan kasus korupsi dana hibah KONI, sebanyak 82 orang dipanggil Kejati.-freepik-

23. AC selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KONI Lampung  

24. Satuan Tugas KONI Lampung Agus Wantoro 

25. Sri Sulastuti selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Lampung 

26. Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Sport Science KONI Lampung Chairunisa Berawi 

27. Ketua bidang pengumpulan data (infokom) KONI Lampung Ahmad Cucus  

BACA JUGA:Duo Red Bull Dominasi Balapan Formula 1 Spanyol

28. Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda  

29. Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Hanafi 

30. Ade Setiawan selaku pengelola Penginapan Rumah Haura Syariah  

31. Yohanez Novi Armunanto selaku sales marketing Red Dorz Lampung (Wisma Kencana) 

32. Violita selaku staf marketing Universitas Bandar Lampung  

33. Herman Afrigal (wartawan) selaku Satgas KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 

34. Anna Juwita selaku Staff KONI Lampung  

BACA JUGA:Duh! Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Ini Alasannya

35. Nina Apriana Tanjung selaku Staff KONI Lampung

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads