Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati
Dalam penyelidikan kasus korupsi dana hibah KONI, sebanyak 82 orang dipanggil Kejati.-freepik-
23. AC selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KONI Lampung
24. Satuan Tugas KONI Lampung Agus Wantoro
25. Sri Sulastuti selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Lampung
26. Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Sport Science KONI Lampung Chairunisa Berawi
27. Ketua bidang pengumpulan data (infokom) KONI Lampung Ahmad Cucus
BACA JUGA:Duo Red Bull Dominasi Balapan Formula 1 Spanyol
28. Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda
29. Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Hanafi
30. Ade Setiawan selaku pengelola Penginapan Rumah Haura Syariah
31. Yohanez Novi Armunanto selaku sales marketing Red Dorz Lampung (Wisma Kencana)
32. Violita selaku staf marketing Universitas Bandar Lampung
33. Herman Afrigal (wartawan) selaku Satgas KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020
34. Anna Juwita selaku Staff KONI Lampung
BACA JUGA:Duh! Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Ini Alasannya
35. Nina Apriana Tanjung selaku Staff KONI Lampung
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: