Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati

Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati

Dalam penyelidikan kasus korupsi dana hibah KONI, sebanyak 82 orang dipanggil Kejati.-freepik-

11. Frans Nurseto sebagai Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi, Diktar, Litbang dan Olahraga KONI Lampung  

12. Ketua Bidang Pembinaan Prestasi SW  

BACA JUGA:Kisah Awal Nania Yusuf Jadi Murtad, Ngaku Pernah Alami Kejadian Aneh: Badan Saya Ada yang Ngangkat

13. Bidang Ketua Pembinaan Prestasi KONI Lampung Surahman 

14. Ketua Umum dan Perlengkapan KONI Lampung Harpain 

15. Kepala Kesekretariatan Benny Kasria 

16. BS sebagai Wakil Kesekretariatan KONI Lampung 

17. Wakil Bendahara Umum I KONI Lampung Syamsurizal Ari 

18. Wakil Bendahara Umum II KONI Lampung Samsul Bahri

BACA JUGA:Bio One Cium Kening Istri Mendiang Gepeng Srimulat, Ibu Supiah Tahan Tangis Dengar Logat Sang Komedian Diikuti

19. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung Prof. Lindrianasari selaku Auditor Internal KONI Lampung 

20. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan Temenggung selaku Anggota bidang Perencanaan Anggaran dan Program KONI Lampung 

21. Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Program KONI Lampung Boby Irawan

22. DT selaku Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana KONI Lampung 

BACA JUGA:Awas Jual Beli Bangku, PPDB SMP Dibuka Mulai Hari Ini di Kota Prabumulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: