Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati
Dalam penyelidikan kasus korupsi dana hibah KONI, sebanyak 82 orang dipanggil Kejati.-freepik-
11. Frans Nurseto sebagai Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi, Diktar, Litbang dan Olahraga KONI Lampung
12. Ketua Bidang Pembinaan Prestasi SW
BACA JUGA:Kisah Awal Nania Yusuf Jadi Murtad, Ngaku Pernah Alami Kejadian Aneh: Badan Saya Ada yang Ngangkat
13. Bidang Ketua Pembinaan Prestasi KONI Lampung Surahman
14. Ketua Umum dan Perlengkapan KONI Lampung Harpain
15. Kepala Kesekretariatan Benny Kasria
16. BS sebagai Wakil Kesekretariatan KONI Lampung
17. Wakil Bendahara Umum I KONI Lampung Syamsurizal Ari
18. Wakil Bendahara Umum II KONI Lampung Samsul Bahri
19. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung Prof. Lindrianasari selaku Auditor Internal KONI Lampung
20. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan Temenggung selaku Anggota bidang Perencanaan Anggaran dan Program KONI Lampung
21. Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Program KONI Lampung Boby Irawan
22. DT selaku Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana KONI Lampung
BACA JUGA:Awas Jual Beli Bangku, PPDB SMP Dibuka Mulai Hari Ini di Kota Prabumulih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: