Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati

Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati

Dalam penyelidikan kasus korupsi dana hibah KONI, sebanyak 82 orang dipanggil Kejati.-freepik-

Namun, Made belum bisa membeberkan saksi yang akan dipanggil pekan depan ini dari pihak mana saja. 

"Saya belum dapat info siapa saja yang akan dipanggil lagi," ungkap dia.

Berikut ini adalah daftar saksi-saksi yang dipanggil Kejati Lampung:

1. Budi Darmawan selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2019 

2. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Minhairin 

BACA JUGA:Ribuan Orang Karawang Utara Bergerak Datangi Kantor Pemkab dan DPRD

3. Mantan Kadispora Lampung Hanibal selaku Wakil Ketua Umum KONI Lampung

4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Herlina Warganegara 

5. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung 

6. Bos Rumah Makan Kayu, Lilyana Ali V sebagai Bendahara KONI Lampung 

7. AS Staf KONI Bidang Keuangan 

BACA JUGA:Polisi Ditembak Ayah Pelaku Narkoba saat Penangkapan: 'Aku Pikir Anakku Sudah Mati'

8. EG Staf KONI Bidang Keuangan 

9. Subeno selaku Sekretaris KONI 

10. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Agus Nompitu selaku Wakil Ketua Umum III Bidang Perencanaan Anggaran dan Sumber Daya Usaha KONI Lampung 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: