Kasus Positif PMK Pertama di Banten Diketahui Dari 2 Sapi Milik Pedagang Hewan Baros

Kasus Positif PMK Pertama di Banten Diketahui Dari 2 Sapi Milik Pedagang Hewan Baros

MUI mengungkapkan bahwa PMK dengan kategori berat tidak boleh dijadikan hewan kurban dan sarankan penyembelihan di tempat berizin.-Radar Banten-

SERANG, DISWAY.ID-- Kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terjadi di Provinsi Banten untuk pertama kalinya dialami 2 ekor sapi milik pedagang hewan di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Kedua sapi miliki Pedagang Hewan Baros itu dinyatakan positif PMK setelah dilakukan pemeriksaan.

Dinas Pertanian atau Distan Kabupaten Serang menerima hasil pemeriksaan sampel yang dilakukan oleh Balai Veteriner Subang.

BACA JUGA:Menag Bawa Kabar yang Bikin Calon Jemaah Haji Bisa Tidur Nyenyak

Terkait ditemukannya kasus positif PMK itu, Pemerintah Kabupaten Serang langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan.

"Keluar hasil laboratoriumnya tadi pagi disampaikan ke kita via WA, bahwa yang dua ekor itu positif PMK," ujar Kepala Distan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, usai rapat koordinasi, Selasa 24 Mei 2022.

Ia mengungkapkan, dua ekor sapi tersebut didatangkan dari Jawa Tengah yang didatangkan untuk kebutuham kurban namun diketahui memiliki gejala penyakit PMK.

"Untuk penanganannya sementara diisolasi tapi kalau dikhawatirkan dampaknya lebih luas ya di potong," katanya.

BACA JUGA:Penjualan Sapi di Prabumulih Merosot Hingga 40 Persen, Gara-Gara Isu PMK?

Namun untuk melakukan pemotongan perlu ada sosialiasi agar jangan sampai pemilik hewan minta ganti rugi ke Pemkab Serang.

"Hari ini kita menyamakan persespi. Sesuai arahan Ibu Bupati (Rt Tatu Chasanah-red) atau p Pak Wakil Bupati (Pandji Tirtayasa-red) secepatnya dibentuk Satgas terutama menjelang Idul Adha ini," tuturnya.

(Artikel ini sudah tayang di bantenraya.com dengan judul Kasus Pertama di Banten, Dua Ekor Sapi di Kabupaten Serang Positif PMK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: