19 Ekor Sapi di Bekasi Terjangkit PMK, DKPPP Himbau Jangan Tambah Hewan Ternak Untuk Saat Ini

19 Ekor Sapi di Bekasi Terjangkit PMK, DKPPP Himbau Jangan Tambah Hewan Ternak Untuk Saat Ini

MUI bilang hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sah utuk dikurbankan.-Istimewa-DKPPP Kota Bekasi

JAKARTA, DISWAY. ID – Sebanyak 19 ekor sapi di Bekasi terjangkit PMK tepatnya di daerah di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini dikonfirmasikan oleh Kabid Perternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Wadi Rima.

Wadi mengungkapkan bahwa 19 ekor sapi di Bekasi terjangkit PMK yang tersebuar di 2 wilayah.

BACA JUGA:Foto Pilot yang Kepergok Selingkuh di Hotel Pernah Diunggah IG Lion Air, Tanda Pegawai Berprestasi?

Ada di dua wilayah yang diketahui terjangkit PMK yang terdiri dari 19 ekor sapi.

Pertama di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, di mana terdapat 8 ekor yang terjangkit PMK. 

“Sedangkan wilayah lainya adalah Kelurahan Jatiluhur dengan 11 ekor sapi," tambah Wadi, Senin 30 Mei 2022.

Wadi juga menjelaskan bahwa ditemukanya hewan yang terkena PMK tersebut bermula ketika salah satu peternak datang ke DKPPP untuk melaporkan penambahan empat ekor sapi.

BACA JUGA:Hari Keempat Pencarian Anak Ridwan Kamil, Tim Terkendala Lelehan Salju

Namun Wadi telah menyampaikan pada peternak tersebut untuk tidak menambah jumlah hewan ternak.

Hal tersebut dikarenakan dia telah mempunyai 40 ekor sapi dan penyakit PMK yang saat ini sedang mulai banyak meyerang sapi di Tanah Air.

"Kami bilang ke peternak, untuk ditahan dulu. Jangan (tambah) dulu. Ini lagi booming wabah PMK," ucapnya.

Instruksi tersebut disetujui oleh peternak dan pihak DKPPP juga diminta untuk melakukan pemeriksaan hewan ternak yang ia miliki sebanyak 40 ekor.

BACA JUGA:Bagian Tubuh Eril Ditemukan di Sungai Aare Hari Ini 30 Mei 2022, Benarkah? Cek Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: