19 Ekor Sapi di Bekasi Terjangkit PMK, DKPPP Himbau Jangan Tambah Hewan Ternak Untuk Saat Ini
MUI bilang hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sah utuk dikurbankan.-Istimewa-DKPPP Kota Bekasi
"Akhirnya seminggu setelah itu, dia hubungi saya, minta dicek ternaknya. Kemudian datang lima orang untuk melakukan pengecekan dan semua sapi-sapinya sehat," tuturnya.
Wadi menambhakan, beberapa hari kemudian peternak tersebut memberikan laporan kepada pihaknya bahwa 8 sapi miliknya mengalami penyakit yang mengeluarkan air liur cukup banyak.
Berdasarkan laporan tersebut, Wadi beserta tim DKPPP mendatangi lokasi peternakan dan melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Hal Ini jadi Kesulitan Pencarian Anak Ridwan Kamil, Area Pencarian Mulai Dikerucutkan
Dari hasil pemeriksaan terhadap sapi tersebut didapati 8 ekor sapi terjangkit PMK.
Selain Bekasi, sebanyak 6 kasus PMK pada hewan ternak telah ditemukan di Provinsi Banten pada Selasa 24 Mei 2022.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Tangsel Ditangkap, Komplotannya Masih DPO
6 ternah tersebut tersebar di beberapa wilayah, diantaranya 2 di Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan 4 lainya berada Kabupaten Serang yang terdiri dari 3 sapi dan 1 kerbau. (tuahta simanjuntak)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: