19 Ekor Sapi di Bekasi Terjangkit PMK, DKPPP Himbau Jangan Tambah Hewan Ternak Untuk Saat Ini

19 Ekor Sapi di Bekasi Terjangkit PMK, DKPPP Himbau Jangan Tambah Hewan Ternak Untuk Saat Ini

MUI bilang hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sah utuk dikurbankan.-Istimewa-DKPPP Kota Bekasi

"Akhirnya seminggu setelah itu, dia hubungi saya, minta dicek ternaknya. Kemudian datang lima orang untuk melakukan pengecekan dan semua sapi-sapinya sehat," tuturnya.

Wadi menambhakan, beberapa hari kemudian peternak tersebut memberikan laporan kepada pihaknya bahwa 8 sapi miliknya mengalami penyakit yang mengeluarkan air liur cukup banyak.

Berdasarkan laporan tersebut, Wadi beserta tim DKPPP mendatangi lokasi peternakan dan melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Hal Ini jadi Kesulitan Pencarian Anak Ridwan Kamil, Area Pencarian Mulai Dikerucutkan

Dari hasil pemeriksaan terhadap sapi tersebut didapati 8 ekor sapi terjangkit PMK

Selain Bekasi, sebanyak 6 kasus PMK pada hewan ternak telah ditemukan di Provinsi Banten pada Selasa 24 Mei 2022.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Tangsel Ditangkap, Komplotannya Masih DPO

6 ternah tersebut tersebar di beberapa wilayah, diantaranya 2 di Kota Tangerang Selatan.

Sedangkan 4 lainya berada Kabupaten Serang yang terdiri dari 3 sapi dan 1 kerbau. (tuahta simanjuntak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: