Kratom Tumbuhan dengan Efek Sama Seperti Kokain dan Morfin yang Digunakan Geng Motor Buat Mabuk

Kratom Tumbuhan dengan Efek Sama Seperti Kokain dan Morfin yang Digunakan Geng Motor Buat Mabuk

Dalam pengerebekan di Cirebon, petugas menemukan Kratom tumbuhan dengan efek sama seperti kokain dan morfin yang digunakan geng motor buat mabuk.-wikipedia-

dilansir dari radarcirebon.com, sementara di Indonesia, hampir 80 persen wilayah Kalimantan Barat atau sekitar 42.201 hektare merupakan lumbung basah, yang artinya menjadi lahan subur untuk tanaman kratom.

Bahkan, 90 persen kratom diekspor dengan tujuan Amerika, Eropa dan beberapa negara Asia.

Dalam sidang Harmonisasi ASEAN di bidang obat tradisional dan suplemen makanan pada 2013 menggolongkan kratom sebagai tumbuhan yang dilarang untuk seluruh bagian tumbuhan.

Sebab, memiliki efek ketergantungan, euforia, halusinasi, dan toksis terhadap sistem syaraf.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Ciamis Bukan Karena Rem Blong, Kepolisian Ungkap Fakta Mengejutkan

Australia, Malaysia, Myanmar melarang tumbuhan dan atau zat yang memiliki kandungan kratom. 

Begitu juga Denmark, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Swedia, Finlandia, Irlandia telah melarang penggunaan kratom.

Sedangkan, Amerika Serikat melegalkan kratom di 43 negara bagian. 

Untuk di Indonesia, Permenkes RI Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika belum memasukkan Kratom sebagai Narkotika.

BACA JUGA:Bertemu Doddy Sodrajat, Respons Emak-emak Ini Bikin Ngakak: Saya Sih Natural

Sebagai respons atas hal itu, BNN telah mengeluarkan sikap dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran Kratom.

Meski demikian, belum diketahui dari mana geng motor di Cirebon Timur mendapatkan serbuk yang dibungkus dalam plastik dan digunakan untuk mabuk-mabukan. (yud)

 

Artikel ini sudah tayang juga di radarcirebon.com dengan judul: Kratom Itu Apa? Dipakai Mabuk Geng Motor di Cirebon Timur, Bentuknya Serbuk. https://www.radarcirebon.com/2022/05/26/kratom-itu-apa-dipakai-mabuk-geng-motor-di-cirebon-timur-bentuknya-serbuk/

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: