Lebih Bahaya dari Morfin! Kemendag Bakal Ekspor Tumbuhan Narkotika Kratom ke AS, Mendag Zulhas: Saya Gak Peduli yang Penting...
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA,DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia berencana mengekspor produk tanaman herbal Kratom ke Amerika Serikat (AS).
Apa itu Kratom?
Mengutip situs resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Selatan, Kratom adalah tanaman yang tumbuh di Asia Tenggara.
Adapun di Indonesia sendiri, tanaman herbal Kratom ini jadi tumbuhan endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan.
Di sisilain, BNN RI juga telah menetapkan Kratom sebagai New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia dan merekomendasikan Kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penggolongan ini didasarkan pada efek Kratom yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan, 13 kali lebih berbahaya dari morfin.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan tak keberatan jika Indonesia mengekspor tanaman herbal Kratom.
"Orang AS datang, kami mau beli ini (Kratom), (mereka tanya) bisa nggak? bisa saja. Kan belum dilarang," kata Zulhas di kantornya, ditulis 3 Spetember 2023.
BACA JUGA:Waspada! 5 Dampak Negatif dari Konsumsi Makanan Cepat Saji yang Perlu Anda Ketahui
Zulhas berpandangan, bahwa apabila tanaman Kratom nantinya akan disalahgunakan oleh pihak pembeli sudah bukan lagi urusan Indonesia. Terpenting menurutnya, petani Indonesia bisa diuntungkan dari adanya ekspor Kratom ke AS.
"Kalau penggunaannya salah kan bukan kita yang salah. Yang penting petani dapat dollar, senang, makmur," ujarnya.
Zulhas kembali menegaskan, jika nantinya ada permintaan tumbuhan Kratom dari negara lain, Indonesia siap memasok. Sebab, aturan ataupun pelarangannya belum ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: