Tersangka DNA Pro Dirikan Perusahaan Lain sebagai Rekening Penampung Uang Korban

Tersangka DNA Pro Dirikan Perusahaan Lain sebagai Rekening Penampung Uang Korban

5 artis diduga terlibat DNA Pro--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID-Kasus penipuan robot trading platform DNA Pro menemui fakta baru. 

Bareskrim Polri mengungkap tersangka penipuan robot trading platform DNA Pro mendirikan perusahaan broker fiktif bernama PT. Mitra Alfa Sukses. 

Perusahaan tersebut digunakan untuk menampung uang investasi para korban.

"Sengaja mendirikan perusahaan broker fiktif untuk menampung uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh  para member yang seolah-olah anak perusahaan dari Alfa success Corp," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat 27 Mei 2022.

Lebih lanjut, Gatot menyebut PT. DNA Pro Akademi menjual aplikasi robot tradingnya dengan skema piramida terbalik. 

Artinya, uang deposit korban digunakan untuk keuntungan marketing.

BACA JUGA:Datangi Bareskrim, Billy Syahputra Bawa 1 Barang Bukti Terkait DNA Pro? Ini Kata Kuasa Hukum

"Memanfaatkan uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member untuk memberikan atau membagikan profit atau keuntungan investasi dan bonus marketing plan kepada para member," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 11 tersangka. Sementara 3 tersangka lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:Bravo! Polisi Ringkus Buronan Kasus Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta

"Sebagian besar uang yang di deposit atau di investasikan oleh para member, dinikmati  oleh para member DNA PRO, khususnya para member yang mengikuti skema marketing plan yang telah menikmati berbagai bonus dalam bentuk barang dan uang tunai," imbuh Gatot.

Adapun jumlah korban DNA Pro yang melapor ke Bareskrim sampai saat ini sebanyak 3.621 orang. Kerugian korban mencapai lebih dari Rp 550 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads