Bravo! Polisi Ringkus Buronan Kasus Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta

Bravo! Polisi Ringkus Buronan Kasus Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta

Buronan Kasus Robot Trading Diringkus Bareskrim Polri-@dnaporoffcia-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap salah satu buronan kasus robot trading DNA Pro, yakni Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.

Daniel Abe diamankan pasca tim penyidik melakukan penerbitan red notice terhadap para tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Iya benar (ditangkap), Daniel Abe," kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 26 April 2022.

BACA JUGA:Tol Cipali Berlakukan Contra Flow Gegara Truk Gandeng Terguling di KM 161.800 A

BACA JUGA:Muncul di Pertemuan Luhut dan Elon Musk, Kopiko juga Pernah Dibawa Astronot ke Luar Angkasa? Ini Penampakannya

Whisnu menyebut bahwa Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 24 April 2022 malam.

Meski begitu Whisnu tidak menjelaskan secara rinci sebenarnya mau ke mana Daniel Abe saat berada di bandara.

Kini, Bareskrim Polri membawa Daniel Abe ke kantor untuk setelahnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus robot trading DNA Pro.

"Kemarin minggu malam ditangkapnya," papar Whisnu.

BACA JUGA:Terbenam di PSG, Lionel Messi Bakal Segera Hengkang? Rekan Dekat Bocorkan Rahasianya

BACA JUGA:30 Ribu Pergerakan Pesawat Bakal Mengudara di Langit Indonesia Selama Musim Angkutan Lebaran 2022

Setelah Daniel Abe ditangkap, jadi sudah ada total 8 tersangka yang telah diringkus.

Hanya tersisa empat orang yang statusnya masih buron dan dua dari empat tersangka berada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads