Sabu Rp 9 Miliar dari Pengedar Lintas Provinsi Diamankan, Selamatkan 33.330 Juta Jiwa

Sabu Rp 9 Miliar dari Pengedar Lintas Provinsi Diamankan, Selamatkan 33.330 Juta Jiwa

Narkoba jenis sabu Rp 9 miliar dari Pengedar lintas Provinsi diamankan olah Satresnarkoba Kota Tangerang Selatan dan selamatkan 33.330 juta jiwa.-intan afrida rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID – Narkoba jenis sabu Rp 9 miliar dari pengedar lintas Provinsi diamankan olah Satresnarkoba Kota Tangerang Selatan dan selamatkan 33.330 juta jiwa.

Pengungkapan narkoba jenis sabu Rp 9 miliar dari pengedar lintas Provinsi ini berawal dengan tertangkapnya seorang kurir berinisial MF.

Selain itu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kota Tangerang Selatan juga berhasil menangkap pengedar berinisial MOF.

BACA JUGA:23 klub PBSI Kabupaten Bekasi Berlaga di Kejurda Kapolres Cup 2022

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat  2.49 gram.

Selain itu ada juga sabu yang dibungkus dalam enam bungkus Plastik Teh Cina Merk Guanyinwang dengan berat 6.328 gram degan total sabu Rp 9 miliar.

Hal itu dikatakan Kasat Resnarkoba, AKP Amantha Wijaya Kusuma saat Press Release di Kantor Polres Kota Tangerang Selatan, Senin, 30 Mei 2022.

Ia mengatakan bahwa narkoba yang ingin dikirim tersangka berasal dari Pekan Baru, Riau dengan yang mencapai total sabu Rp 9 miliar.

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Banten 2022 Dimulai, Kenali 4 Jalur Ini

"Awalnya dari informasi yang kami dapat dari masyarakat kemudian pengembangan dari penyidik sat narkoba Polres Tangerang Selatan bahwa barang yang ditemukan di Tangerang Selatan ini berasal dari Riau," tambahnya. 

Penangkapan awal dilakukan pada Selasa, 24 Mei 2022, di mana pihak kepolisi berhasil meringkus tersangka pertama MF di kontrakannya yang berlokasi di Damai, Pekanbaru, Riau. 

Kemudian menurut hasil pengembangan dari tersangka pertama, Polisi kembali berhasil menangkap tersangka kedua yang berinisial MOF di kontrakannya yang berlokasi di Rumbai, Pekanbaru, Riau. 

"Tersangka M.F masih menyimpan enam bungkus Plastik Teh Cina Merk Guanyinwang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 6.328 gram," ujar AKP Amantha.

BACA JUGA:19 Ekor Sapi di Bekasi Terjangkit PMK, DKPPP Himbau Jangan Tambah Hewan Ternak Untuk Saat Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads