Soal Konvoi Khilafah di Cawang, Kemenag Singgung-singgung HTI: 'Berpotensi Mengancam Kedaulatan'
Konvoi khilafah di Cawang membuat geger sampai mendapat respons Kemenag.-Radar Cirebon-
Tentang pencabutan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.
KaKanwil mengingatkan para penyuluh agama agar memberikan pencerahan terkait khilafah kepada masyarakat, karena sejatinya khilafah itu bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Penyuluh harus memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa HTI di Indonesia terlarang bahkan di beberapa negara Islam lainnya, salah satunya Arab Saudi,” pungkasnya.
Berita Ini Juga Tayang di Radar Cirebon dengan Judul: Konvoi Khilafah di Cawang, Kemenag Sebut Mengancam Kedaulatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: