Bulan Puasa, Perdagangan Heroin di Singapura Kian Menggila, Ini Faktanya!
Sebanyak 231 gram heroin, 304 gram es, 36 gram ketamin, 113 tablet ekstasi disita petugas CNB. -CNB -
Kemudian 2 pria Singapura lainnya, berusia 44 dan 45 tahun, juga ditangkap di area yang sama. Mereka disebut-sebut sebagai klien dari tersangka pengedar narkoba.
BACA JUGA: Tega! Tentara Israel Tembak Mati 3 Warga Palestina di Tengah Bulan Suci Ramadan
Sejumlah kecil heroin ditemukan dari kedua pria itu, dan perlengkapan obat-obatan terlarang disita dari pria berusia 45 tahun itu.
Direktur Divisi Penegakan Sektor 1 Inspektur Mohd Hamzah Yusop mengatakan operasi di Singapura adalah bagian dari komitmen CNB untuk menjaga jalan-jalan Singapura aman dari momok narkoba.
”Petugas kami telah rajin menindaklanjuti semua petunjuk narkoba, dan kami akan berusaha keras untuk melacak pengedar narkoba dan penyalahguna narkoba,. tegasnya.
Di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, adalah aturan yang harus ditegakan bagi pelanggar.
”Siapa pun yang memperdagangkan atau menawarkan dan memperdagangkan obat-obatan terlarang jelas kami sikat,” timpalnya.
Terbukti salah seorang warga Singapura dinyatakan bersalah memperdagangkan lebih dari 30 gram kokain kini menghadapi hukuman mati wajib.
”Investigasi terhadap kegiatan narkoba dari semua tersangka yang ditangkap sedang berlangsung. Kami akan tindak tegas terhadap siapa pun yang mengedarkan narkoba di Singapura,” jelas Mohd Hamzah Yusop.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: the straits times