Buntut Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara
Rico Valentino dan Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka-PMJNews-
BACA JUGA:Unsri Kembangkan Riset Fuel Cell Mobil Hidrogen
Peristiwa ini terungkap setelah korban melakukan observasi lokasi kejadiaan dengan meminta video rekaman CCTV.
Sehingga kasus ini terungkap juga berkat barang bukti berupa rekaman CCTV yang dibawa oleh korban saat melaporkan kejadian tersebut.
Kata Budhi, korban sejatinya sempat menahan pelaporan karena ingin menemui jalan damai dengan terduga tersangka.
"Dari peristiwa tersebut terekam CCTV yang ada di kafe tersebut dan kemudian setelah peristiwa itu sebenarnya dari korban MNA belum melaporkan kepada kepolisian.
"Nah kemudian yang meminta visum saya, dengan harapan pada saat itu, kami tanyakan kenapa tidak langsung melapor kepada polri, karena mereka ingin ada jalan damai," tutur Budhi.
Namun, katanya, baik Putra Siregar dan Rico Valentino tak menggubris ajakan korban untuk berdamai, alhasil mereka dilaporkan dan kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan pada 16 Maret 2022 lalu.
BACA JUGA:460 Personel akan Amankan Ibadah Jumat Agung dan Paskah Surabaya
BACA JUGA:Momen Mudik 2022, Toyota dan Daihatsu Kampanye Program Service Jelang Lebaran
"Mereka coba menghubungi pihak RV dan PS namun sampai dengan dua minggu kurang lebih tidak ada tanggapan, sehingga pada 16 Maret 2022 kasus ini dilaporkan kepada polri secara resmi," imbuh Budhi.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian menyebut kedua tersangka urung datang karena khususnya Putra Siregar beralasan ingin menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah.
"Dari laporan korban kemudian kita melayangkan panggilan undangan maupun panggilan pemeriksaan sampai dengan alasan dari tersangka bahwa dia akan menjalankan ibadah umroh," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwn Soplanit, Rabu 13 April 2022.
Ridwan menerangkan, setelah bersangkutan pulang ibadah Umrah, Putra Siregar dan Rico Valentino menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.
Namun sebelumnya, pihak kepolisian melayangkan surat pemanggilan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: