Buntut Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara

Buntut Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara

Rico Valentino dan Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka-PMJNews-

Disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, tindakan kekerasan yang dilakukan kedua tersangka tersebut berlangsung di depan umum.

"Jadi pada 2 maret 2022 sekira pukul 02.30 dini hari. Jadi pada peristiwa ini kebetulan terjadi di dalam kafe cd tersebut, diduga telah terjadi peristiwa pidana, melakukan kekerasan di depan umum, yang diduga dilakukan oleh tersangka RV dan PS terhadap korban MNA," buka Budhi kepada wartawan, dikutip dari video yang diunggah oleh akun gosip di Instagram.

Budhi menerangkan, kronologis peristiwa pengeroyokan ini ketika baik terduga tersangka maupun korban sedang berada di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Ramadan 2022, Okupansi Hotel di Bandung Capai 50 Persen

BACA JUGA:Proyek Naturalisasi PSSI Berjalan Mulus di Belanda

"Jadi kronologis peristiwa pidana tersebut, pada saat itu, baik korban maupun terduga pelaku, itu sedang berada di kafe tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, peristiwa ini dipicu oleh seorang perempuan, teman dari kedua tersangka itu menghampiri korban.

Budhi menyebutkan, jika kondisi saat itu tersangka dan korban sedang keadaan minum.

"Kondisinya ada yang sedang keadaan minum dan kemudian peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini, kemudian mendatangi ke mejanya korban MNA," lanjutnya.

BACA JUGA:PPDB Online Palembang Dibuka, 5 Sekolah Jadi Percontohan

BACA JUGA:Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 15 April 2022

Melihat teman perempuannya itu seperti sedang cekcok, Putra Siregar dan Rico Valentino disebutkan merasa tak senang, sehingga menekat melakukan pemukulan.

"Entah apa yang dibicarakan, dalam proses peninjauan yang kami lakukan, kemudian tersangka RV dan PS itu tidak senang dengan peristiwa tersebut, sehingga mendatangi korban MNA dan kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA," sambung Budhi.

Kemudian, dikatakan Budhi, Putra Siregar yang tengah bersama teman-temannya itu lantas ikut melakukan kekerasan dengan menendang dan mendorong korban MNA.

"Kemudian PS juga ikut bersama-sama di situ, dengan dia menendang dan mendorong korban MNA," jelas Budhi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads