Dear Kepala Daerah, Sudah Baca SE THR dan Gaji 13 Terbaru dari Mendagri? Simak Nih!

Dear Kepala Daerah, Sudah Baca SE THR dan Gaji 13 Terbaru dari Mendagri? Simak Nih!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia meminta kepala daerah mencermati SE Terbaru yang dikeluarkan terkait THR dan Gaji 13, Senin 18 April 2022. -Kemendagri -

Selain itu, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat diminta melakukan monitoring terhadap penyediaan serta pembayaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads