Dear Kepala Daerah, Sudah Baca SE THR dan Gaji 13 Terbaru dari Mendagri? Simak Nih!
![Dear Kepala Daerah, Sudah Baca SE THR dan Gaji 13 Terbaru dari Mendagri? Simak Nih!](https://cms.disway.id/uploads/c242c80d2647dffcf2b2fe6318ba980b.jpeg)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia meminta kepala daerah mencermati SE Terbaru yang dikeluarkan terkait THR dan Gaji 13, Senin 18 April 2022. -Kemendagri -
Selain itu, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat diminta melakukan monitoring terhadap penyediaan serta pembayaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: