Polda Metro Jaya Kerahkan 9.000 Personel Gabungan Untuk Pengamanan Arus Mudik 2022

Polda Metro Jaya Kerahkan 9.000 Personel Gabungan Untuk Pengamanan Arus Mudik 2022

Daftar kendaraan yang Kebal Ganjil-Genap Selama Bulan Mudik Lebaran 2022-@tmcpoldametro-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Menjelang musim mudik lebaran 2022, Polda Metro dilaporkan akan mengerahkan 9.000 personel gabungan untuk pengamanan arus mudik.

Pengamanan yang akan dilakukan di antara yakni menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol guna meminimalisir terjadinya kemacetan panjang.

Pos-pos pengaman dan pos pelayanan mudik akan dibangun di sepanjang jalur arus mudik lebaran 2022 dengan mengerahkan 9.000 personel.

“Kami sedang hitung semuanya, karena posnya juga banyak. Paling tidak perkiraan saya total keseluruhan itu di atas 9.000 personel, itu gabungan,” ungkap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Takut Wajah Kusam saat Perjalanan Mudik? Tenang, Coba Ikuti 5 Cara Ini

BACA JUGA:Pengelola Tol Tangerang-Merak Siap Tambah Gardu Transaksi dan Jumlah Petugas Jelang Arus Mudik Lebaran 2022

Menurut Sambodo, jumlah personel dan pos komando yang disiapkan sebelum hingga sesudah Lebaran 2022 masih bisa bertambah.

Pasalnya, aparat juga harus melakukan pengamanan di sejumlah lokasi yang ditengarai menjadi pusat keramaian, seperti terminal keberangkatan moda transportasi hingga tempat wisata.

“Kami juga harus melaksanakan pengamanan terhadap tempat wisata pengamanan terhadap mal, pengamanan dan pelayanan di pusat-pusat keberangkatan moda transportasi,” kata Sambodo.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar ganjil genap di tol saat arus mudik maupun arus balik Lebaran 2022.

BACA JUGA:Waspada, Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Membludak, Meningkat 15 Persen Dibanding 2019

BACA JUGA:Catat! Pemudik Maksimal 30 Menit di Rest Area Tol

Para pengendara yang nomor kendaraannya tak sesuai tanggal hanya akan diarahkan keluar dari jalan tol ke jalur arteri melalui pintu tol terdekat.

“Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap pada saat one way di tol. Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads