Kejagung Tetapkan Direktur Jendral Kemendag Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Tetapkan Direktur Jendral Kemendag Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Jaksa Agung ST Burhanuddin--

Adapun, tugas dari Dirjen PLN sendiri adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan.(jp)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads