Tak Hanya Penyanyi Rossa, DJ Una akan Segera Diperiksa Bareskrim Polri Terkait DNA Pro

Tak Hanya Penyanyi Rossa, DJ Una akan Segera Diperiksa Bareskrim Polri Terkait DNA Pro

Gatot Repli Handoko Jelaskan Bareskrim polri Akan ---PMJ News

"Rossa nanti sore akan menghadiri pemeriksaan," ujar Gatot dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: