Tak Kunjung Bayar Arisan Ratusan Juta, Krisna Mukti Dipolisikan Tessa Mariska

Tak Kunjung Bayar Arisan Ratusan Juta, Krisna Mukti Dipolisikan Tessa Mariska

Krisna Mukti--Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID-Selebriti Tessa Mariska melaporkan artis Krisna Mukti dan rekan-rekannya ke Polda Metro Jaya. 

Krisna Mukti dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan sebanyak Rp 724 juta. 

Tessa Mariska memolisikan Krisna Mukti dan empat orang lainnya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan. Dia mengaku awalnya enggan melaporkan lima orang tersebut ke kepolisian.

Sebab, penyanyi dangdut itu masih menantikan iktikad baik apalagi mereka memang berteman. 

"Jadi, aku pikir aku tagih ke mereka, 'ayo dong bayar, terus aku tagih'. Grup belum ditutup kok, masih aktiflah," kata Tessa Mariska di kawasan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022.

Tessa Mariska menyebut sejumlah orang yang diduga belum membayar uang arisan ini tidak juga merespons baik.

BACA JUGA: Eva Celia dan Kekasih Resmi Menikah, Sophia Latjuba Antar Putrinya ke Pelaminan

Hingga akhirnya, salah satu teman mereka di grup arisan tersebut meminta haknya. Orang tersebut merasa belum mendapatkan uang padahal arisan itu seharusnya selesai pada Januari 2021.

"Ada satu anggota itu, 'kalau Mbak Tessa bukan yang menggelapkan uangnya ayo kita lapor kalau berani'. Aku ditantang, ya sudah," ucap Tessa Mariska.

BACA JUGA:Gitaris Kahitna Mengaku Konsumsi Psikotropika untuk Obat Tidur

Atas alasan tersebut, Tessa Mariska pun memutuskan untuk membuat laporan terhadap Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin. 

"Aku namanya ditantang daripada rusak nama keluargaku, ya sudah," kata Tessa Mariska. Sebelumnya, Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya pada Jumat 3 Juni 2022. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan, Jumat 3 Juni 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: