Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polda Metro Jaya Dikirimi Karangan Bunga

Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polda Metro Jaya Dikirimi Karangan Bunga

Setelah pemimpin Khilafatul Muslimin ditangkap, yaitu Abdul Qadir Hasan Baraja, Polda Metro Jaya dibanjiri karangan bunga. -M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah pemimpin Khilafatul Muslimin ditangkap, yaitu Abdul Qadir Hasan Baraja, Polda Metro Jaya dibanjiri karangan bunga pada, Rabu 8 Juni 2022.

Dari pantauan langsung Disway.id, lebih dari 20 karangan bunga dikiriman dari berbagai aliansi masyarakat dan tempatkan di depan gedung Promoter dari pagi hari hingga pukul 10.00 WIB.

Kemudian pada pukul 10.15 WIB, karena agak mengganggu pandangan mata, kini karangan bunga tersebut sudah dirapihkan oleh petugas.

BACA JUGA:Kambing Betina 'Undang' Ketua MUI dan Anggota DPRD ke Pernikahannya dengan Pria Asal Gresik, Begini Ceritanya

BACA JUGA:Arab Saudi Cabut Larangan Warganya ke Indonesia, Ini Kata Sandiaga Uno

Rata- rata ucapan yang diberikan adalah ucapan selamat atas keberhasilan pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan NKRI atas pemimpin Khilafatul Muslimin ditangkap.

Seperti diketahui, pemimpin Khilafatul Muslimin ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direkrimum) Polda Metro Jaya yang diketuai oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Abdul Qadir ditangkap di Lampung pada pukul 06.30 WIB dengan sesuai SOP dan secara humanis.

Penangkapan Abdul Qadir ini terkait dengan viralnya video konvoi sepeda motor yang membawa beragam atribut Khilafatul Muslimin di daerah Cawang, Jakarta Timur pada Minggu 29 Mei 2022 lalu.

BACA JUGA:Mengenal Sosok Emmeril Kahn Mumtadz; Anak Ridwan Kamil yang Penurut Hingga Rela Jadi Sopir Pengantin

BACA JUGA:Postif Covid-19, Puluhan Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Kemenkes Ingatkan Soal Ini...

Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, pihak Kepolisian akhirnya menyatakan Khilafatul Muslimin mengandung unsur yang bertentangan dengan ideolodi Pancasila.

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol hengki Haryadi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak fokus pada konvoinya, ada sesuatu yang lebih besar lagi dari pada ormas ini.

Artinya bahwa kita menangani kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana ormas yang menganut, mengembangkan, menyebarkan faham dan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads