Pemilik Robot Trading Viral Blast Kini DPO Polisi, Ini Dia Identitasnya!

Pemilik Robot Trading Viral Blast Kini DPO Polisi, Ini Dia Identitasnya!

Brigjen Ahmad Ramadhan, sebanyak 16 tersangka teroris di Sumareta Barat oleh Densus 88 tersebut dilakukan pada Jumat 25/3/2022. -jambi-independent.co.id -

BACA JUGA:Pemerkosa Belasan Santri, Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati dan Wajib Bayar Rp 300 Juta

Guru Trading Indra Kenz Menyerahkan Diri

Akhirnya, guru trading Indra Kenz di Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, menyerahkan dirinya ke Bareskrim Polri, Senin 4 April 2022.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasudbit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.

Katanya, Fakarich menyerahkan diri dengan mendatangani langsung kantor Bareskrim Polri Jakarta.

"Dia (Fakarich) datang sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

BACA JUGA:Klasemen MotoGP 2022 Usai Grand Prix Argentina, Espargaro Sukses ke Puncak Klasmen!

Saat ini, Fakarich tengah diperiksa terkait kasus investasi bodong Binomo yang telah menjerat Indra Kenz.

Indra Kenz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya juga pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan jemput paksa terhadap Fakarich.

Pasalnya, Fakarich sudah dipanggil dua kali, namun dua kali juga ia mangkir dari jadwal pemanggilan yang telah diatur oleh tim penyidik.

BACA JUGA:Promo Ramadan Berkah dari DFSK, Banjir Lucky Draw Hingga Puluhan Juta Rupiah di IIMS Hybrid 2022

Dalam kasus ini, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: