Satu Lagi Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung, Keterangan SR Perdalam Bukti Kasus CPO
Kapus Penkum Kejagung, Ketut Sumedana.-ist-https://sumeks.co/
JAKARTA, DISWAY.ID - SR salah satu pejabat di Lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) diperiksa lebih dari 2 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
SR masih sebagai saksi saat diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana membenarkan soal pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Luhut Buka-bukaan di DPR: Jangan Saling Menyalahkan, Duit Belanja Vaksin Sisa Rp 1, 3 Triliun
“Jabatan SR adalah Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan RI,” terang Ketut Sumedana, Kamis 9 Juni 2022.
Langkah pemeriksaan ini, sambung Ketut Sumedana, berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Sebelum SR, Kejagung juga memeriksa 5 saksi pada Rabu 8 Juni 2022. Kehadiran saksi-saksi tersebut berhubungan dengan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. “Dari 5 saksi itu, 4 saksi berasal dari swasta dan satu saksi dari lembaga pemerintahan,” jelasnya.
Lima saksi yang diperiksa tersebut yakni, RP selaku Staf Keuangan PT Indocement Research and Advisor Indonesia. Selanjutnya N selaku Karyawan PT Mega Surya Mas.
BACA JUGA:4 Orang Tersangka Korupsi Eksport CPO Diungkap Kejaksaan
Lalu saksi TM selaku pegawai swasta PT Wilmar Group, dan saksi FS selaku Retail Funding and Service Division Head PT Bank Tabungan Negara Tbk.
Kemudian, satu saksi dari pihak lembaga yakni FA selaku Direktur Ekspor Produksi Pertanian dan Kehutanan.
Seperti diketahui Kejagung menetapkan 5 orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Direktur Jendral Kemendag Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng
Berikut ini kelima tersangka tersebut:
- Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
- Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
- Stanley MA, selasku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
- Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
- Pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: