Dibekukan PPATK, Aliran 'Uang Gelap' Senilai Rp 588 Miliar dari 78 Rekening Dibongkar

Dibekukan PPATK, Aliran 'Uang Gelap' Senilai Rp 588 Miliar dari 78 Rekening Dibongkar

Ilustrasi: Kartu Kredit -Pixabay/@TheDigitalWay-

Oleh karenanya, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. 

Dengan begitu, kata Puan, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.

BACA JUGA:Diduga Ada Dana Investasi Ilegal Sebesar Rp 502 Miliar, 275 Rekening Diblokir PPATK

Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru, dan Negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital.

“Baik itu binary option, trading jenis apapun itu, semua harus memperoleh izin. Praktik-praktik investasinya pun harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus,” sambung cucu proklamator RI Bung Karno tersebut.

Puan menilai penting digencarkannya program-program literasi keuangan digital kepada masyarakat.

”DPR juga mendorong Pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal,” tutup Puan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: