Buntut Viral Nikah dengan Kambing, Kemenag: Uang Hasil Kontennya Haram, Nikah Jangan jadi Lelucon
Youtuber yang menikahi kambing menyesali perbuatannya dan mengaku menyesal serta meminta maaf kepada seluruh masyarakat. -ist-net--
Kata Abu, uang yang dihasilkan akibat perbuatan tersebut dapat dikategori sebagai rezeki yang tidak halal mengingat cara menghasilkanya dari usaha yang bertentangan dengan syariat Islam.
BACA JUGA:Menangis! Pria Nikahi Kambing Betina Akhirnya Tobat dan Buat Pernyataan di MUI Gresik
"Uang yang dihasilkan akibat perbuatan tersebut juga dapat dikategori sebagai rezeki yang tidak halal mengingat cara menghasilkannya dari usaha yang bertentangan dengan syariat Islam," tandasnya.
Abu mengimbau kepada umat Islam untuk berhati-hati dalam berucap dan bertindak, lebih-lebih berkaitan agama dan ajaran agama karena dapat berkonsekuensi dengan akidah atau keyakinan kita.
Terkait ajakan kepada pelaku dan seluruh kru yang terlibat dalam pembuatan konten perkawinan untuk membaca syahadat tidak salah. "Ini untuk mengantisipasi, jangan-jangan, pelaku atau krunya ada yang secara sengaja ingin keluar dari Islam. Syahadat yang dilafalkan oleh pelaku dan seluruh kru akan memastikan mereka tetap muslim dan tetap berakidah Islam," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: