Turki Nyatakan Produk Tutup Panci dari Indonesia Bebas Bea Masuk Anti-Dumping

Turki Nyatakan Produk Tutup Panci dari Indonesia Bebas Bea Masuk Anti-Dumping

Ilustrasi/ Turki hentikan tarif bea masuk anti-dumping bagi produk tutup panci asal Indonesia--Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID-Pemerintah Turki secara resmi menghentikan biaya Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) produk tutup panci asal Indonesia. Itu artinya, Indonesia dapat mengekespor produk tutup panci ke Turki lagi tanpa terkendala BMAD.

Kepala Biro Humas Kemendag Ani Mulyati mengatakan, setelah 10 tahun Turki akhirnya hentikan penerapan bea masuk anti-dumping produk tutup panci Indonesia

Keputusan  Pemerintah  Turki  tersebut dipublikasikan melalui Koran Resmi Turki pada 13 Mei 2022. Sejak 16 April 2021, Turki memulai penyelidikan perpanjangan penerapan BMAD terhadap produk tutup  panci dengan  Pos  Tarif  7010.20.00.00.00  yang  berasal  dari  Indonesia, Tiongkok  dan Hongkong

Penerapan  BMAD  atas  produk tutup  panci asal  Indonesia dimulai  sejak  5  Mei  2010 dengan besaran USD 0,14 per kg–USD 0,5 per kg.

BACA JUGA:Erdogan Ungkap Alasan Ganti Nama Negara jadi Turkiye

“Kami mengapresiasi  keputusan  yang  diambil  Pemerintah  Turki.  Hal  ini  terutama  karena  hanya produk  tutup  panci  asal  Indonesia  dan  Hongkong  yang  dihentikan  penerapan  BMAD-nya.  Turki akan  terus  menerapkan  BMAD  terhadap  produk  tutup  panci  asal  Tiongkok," kata Menteri  Perdagangan Muhammad Lutfi yang dikutip Minggu 12 Juni 2022.

Diketahui, telah 10 tahun lebih lamanya akses pasar tutup panci Indonesia ke Turki terhambat penerapan BMAD. 

"Pencapaian  ini  tentu menjadi  kabar  gembira  bagi  eksportir  Indonesiakarena  sudah  lebih  dari  10  tahun  akses  pasar tutup panci Indonesia ke Turki terhambat oleh penerapan BMAD,” ujar Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi  menjelaskan,  keputusan  ini  diambil  Pemerintah  Turki  berdasarkan  hasil  penyelidikan yang dilakukan. 

BACA JUGA:Turki Bombardir Pertahanan Amerika dan Suriah

Penyelidikan tersebut menunjukkan tidak ditemukan kemungkinan keberlanjutan dumping  atau  kerugian  pada  industri  dalam  negeri  Turki  apabila  penerapan  BMAD  terhadap impor produk tutup panci asal Indonesia dan Hongkong dihentikan.

Sementara Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono. Berdasarkan  data  Badan  Pusat  Statistik  (BPS), Indonesia terakhir kalimengeksporproduk tutup panci  (HS  70102000)  ke Turki  pada 201 8dengan nilai  ekspor  sebesar  USD  139,2  ribu dan  volume ekspor sebesar 76,6 ton. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads