Minahasa Tenggara Diterjang Banjir
Warga berjaga-jaga di luar rumah setelah mengetahui aliran sungai sungai Wawesen dan Sungai Soyowan, Sulawesi Tenggara, meluap.-BPBD Sulut/BNPB -
MINAHASA TENGGARA, DISWAY.ID - Banjir melanda sejumlah wilayah MINAHASA TENGGARA, Provinsi Sulawesi Utara sejak Rabu 6 April 2022 hingga hari ini.
Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi serta meluapnya sungai Wawesen dan Sungai Soyowan hingga berdampak pada sedikitnya 2.291 rumah warga dan 42 KK terpaksa mengungsi atas kejadian ini.
BPBD Kabupaten Minahasa terus melakukan pendataan dampak banjir bandang yang terjadi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ratatatotok dan Kecamatan Belang.
BACA JUGA:Banjir Kota Tangerang Terpantau Surut Pagi Ini, Tim Gabungan Siaga di Bekasi
Banjir ini juga berdampak pada beberapa insfratuktur bangunan antara lain 8 unit rumah warga rusak berat, 2 unit rumah rusak sedang.
Ditambah lagi 4 unit rumah rusak ringan, 3 unit sarana ibadah, 5 unit kantor pemerintahan, 3 sarana pendidikan dan 1 unit fasilitas kesehatan.
Paska kejadian, petugas BPBD setempat telah melakukan upaya penanganan darurat dengan menyiagakan tim reaksi cepat, salah satunya evakuasi warga dan kaji cepat di lapangan.
BACA JUGA:Abu Vuklanik Gunung Dokuno Mulai Menggeliat, Bekasi Dikepung Banjir
BPBD juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memastikan keselamatan warga yang terdampak di dua kecamatan tersebut.
Selain itu, personel BPBD Kabupaten Minahasa Tenggara pun turut membantu penanganan darurat di wilayah terdampak.
”Hasil kaji cepat sementara di lapangan menyebutkan, ketinggian air pada saat terjadi banjir berkisar antara 20 - 70 cm,” terang Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Kamis 7 April 2022.
BACA JUGA:Warga Kelapa Dua Terdampak Banjir Terima Bantuan Makanan Siap Saji
Banjir sudah mulai berangsur surut, akan tetapi dibeberapa titik masih terdapat genangan air. Kini, akses jalan utama sudah dapat dilalui warga sekitar.
Sebagai respon cepat, pemerintah daerah setempat telah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Aktivasi Posko sebagai upaya percepatan penanganan darurat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: bnpb