Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Akui Pernah Nikmati Kopi Dicampur Ganja di Bekasi, Emang Ada?

Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Akui Pernah Nikmati Kopi Dicampur Ganja di Bekasi, Emang Ada?

Ilustrasi/Kopi -GabiSanda-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL), sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Rupanya dia pernah menikmati kopi ganja di sebuah kafe di bilangan Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, MFL sebelum diringkus polisi, sempat mengonsumsi kopi campur ganja di Bekasi.

Hal itu diakui MFL saat diperiksa di Polres Jakarta Barat. Dia ditangkap di kafe bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Maret 2022.

BACA JUGA:Masyaallah, Bocah 5 Tahun di Kota Tangerang Terseret Banjir

"Berdasarkan pemeriksaan, tersangka sempat mengonsumsi kopi mengandung ganja pada 6 Maret lalu di sebuah kafe kawasan Bekasi," katanya, Jumat, 18 Maret 2022.

Meski demikian, polisi belum bisa memastikan kandungan ganja dalam kopi tersebut.

Polisi juga belum memastikan keterlibatan pihak kafe dalam menyajikan kopi yang dicampur ganja itu.

"Untuk kopi ganja masih kita dalami. Kita juga akan periksa keterangan yang bersangkutan lebih lanjut," tambah Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo.

BACA JUGA:Emak-emak Protes Harga Minyak Goreng Mahal, Megawati Elus Dada: Apa Tidak Ada Cara untuk Merebus?

MFL ditangkap pada Kamis (17/3) dini hari di lapangan parkir kafe bilangan Blok M, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan kita tangkap di TKP pertama usai melakukan aktivitasnya," kata Danang.

Saat ditangkap, MFL digeledah dan polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir sanax, setengah butir dumolid, satu butir Calmelt Alprazolam dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa butir ganja di mobil milik tersangka yang diparkir di lapangan parkir kafe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads