Kocak, Polisi di Tangerang Tangkap Pencuri Mobil Bak Acara Ulang Tahun

Kocak, Polisi di Tangerang Tangkap Pencuri Mobil Bak Acara Ulang Tahun

Penangkapan pelaku curanmor.-Ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Ada-ada saja cara polisi menangkap pelaku pencurian mobil di Tangerang.

Personel Unit Reskrim Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang, menangkap pelaku curanmor bak pesta ulang tahun.

Cukup kocak, seorang pelaku yang kedapatan bersembunyi di Kampung Cikadu, Desa Singaraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, diberikan surprise layaknya sedang ulang tahun.

BACA JUGA:Diterima 5 Universitas Ternama Dunia, Siswa MAN IC Serpong Ceritakan Awal Mulanya

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku yang sedang tertidur pulas. 

Kemudian, beberapa anggota polisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu AA Surya Abdul Fitri, membangunkan pelaku dengan lagu "selamat ulang tahun" sambil bertepuk tangan. 

Di penghujung lagu, pelaku pun terbangun dan meniup korek api yang diperagakan sebagai lilin layaknya acara ulang tahun. 

BACA JUGA:Lusa, Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Mulai Dibuka

Kocaknya lagi, usai meniup korek api bak lilin di atas kue tart itu pelaku berusaha kembali tertidur.

Dari keterangan polisi, penangkapan pelaku kejahatan itu terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Cikadu, Desa Singaraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis dinihari, 7 April 2022.

BACA JUGA:87 Kali Menikah, Hidup di Gubuk Tengah Sawah, Pria asal Majalengka Ungkap Kisahnya

"Pelaku kami tangkap karena mencuri sebuah mobil dengan TKP nya di Desa Ranca Kalapa, Panongan, beberapa waktu yang lalu," terang Kapolsek Panongan Iptu Symsul Bahri, Kamis 7 April 2022. 

Dikatakan Syamsul, mobil hasil curian itu kemudian digadaikan oleh pelaku kepada SU, tetangganya senilai Rp 20 juta.

BACA JUGA:Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, ABG di Tangerang Dirudapaksa 4 Temannya, Kini Hamil 6 Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: