Parah! 60 Persen Perangkat Desa Gadaikan SK ke Bank Untuk Pinjaman

Parah! 60 Persen Perangkat Desa Gadaikan SK ke Bank Untuk Pinjaman

Sebanyak 60 persen perangkat desa gadaikan SK ke bank untuk melakukan pinjaman. -rakyatbengkulu.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 60 persen perangkat desa gadaikan SK ke bank untuk melakukan pinjaman.

Akibatnya 60 persen perangkat desa gadaikan SK tersebut tidak mau untuk digantikan oleh Kepala Desa (Kades).

60 persen perangkat desa gadaikan SK tersebut dari 69 desa pasca Pilkades akhir tahun 2021 lalu.

BACA JUGA:Tidak Istimewa, Polisi Akan Lakukan Ini pada Pelat Khusus dalam Operasi Patuh Jaya 2022

BACA JUGA:Kain Kafan Eril dari Sang Nenek, Sudah Dititipkan Sejak Dengar Jenazah Ditemukan

Dilansir dari rakyatbengkulu.com, 60 persen perangkat desa gadaikan SK tersebut ke Bank Bengkulu (BB) untuk pinjaman uang.

Hendry Hadinata selaku Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Kepahiang mengatakan hampir 60 persen perangkat desa gadaikan SK dari 105 desa meskipun ada juga yang asetnya.

Adapun kisaran peminjaman yang dilakukan oleh perangkat desa tersebut berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 75 juta.

VerySusanto, S.Sos selaku Kabid Pembinaan Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dedsa (PMD) Kabupaten Kepahiang mengungkapkan bahwa secara implisit bisa jadi mengarah kepada hal itu.

BACA JUGA:Ledakan Hebat Guncang Kawasan Industri Israel

BACA JUGA:Menangi Duel Tinju, Nikita Mirzani Mendadak Kirim Pesan Tak Terduga ke Dinar Candy?

Hanya saja yang perlu disadari bahwa sejak awal Pemkab Kepahiang sudah menyampaikan bahwa persoalan pergantian perangkat desa ini tidak serta merta bisa dilakukan oleh Kepala Desa (Kades).

“Ada ketentuan yang harus dipenuhi sebelum Kades melakukan pergantian perangkat desa. Namun di satu sisi juga kita tidak bisa menafikkan kepentingan - kepentingan masing-masing antara Kades dan perangkat desa. Karena Kades memiliki pertimbangan untuk mengangkat orang-orang tertentu,” jelas Very.

Very tidak membantah, bisa saja karena telah menggadaikan SK ke bank sehingga para perangkat desa ini menolak untuk dilakukan pergantian oleh Kades yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait