Sahkan RUU TPKS, Puan Maharani: Tidak Ada Tempat Kekerasan Seksual di Indonesia!

Sahkan RUU TPKS, Puan Maharani: Tidak Ada Tempat Kekerasan Seksual di Indonesia!

Puan Maharani Sahkan RUU TPKS-@puanmaharani-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani baru saja melakukan pengesahan terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

Dengan langkah yang diambilnya itu, Puan disebut telah berjasa karena tetap ingin berkomitmen dalam mengesahkan undang-undang sejak beberapa periode DPR lalu.

“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini sebentar lagi,” kata Puan Maharani.

“Tetapi ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” tambahnya.

BACA JUGA: Korut Hancurkan Hotel Terapung Milik Korea Selatan

BACA JUGA: Kemendikbudristek: Usulan Formasi PPPK yang Diajukan Pemda Masih Minim

Puan yakin, dengan disahkannya RUU TPKS dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.

Terlebih Puan merasa bahwa saat ini sangat diperlukannya perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

“Karenanya perempuan Indonesia tetap dan harus semangat. Merdeka!," tukasnya.

Sejumlah aktivis perempuan pun ikut mengapresiasi langkah Puan Maharani tersebut.

BACA JUGA: Mahasiswa Tersengat Listri di Pintu Gerbang Kantor Bupati Lebak, Ketua DPRD Lebak: Semoga Lekas Sembuh

BACA JUGA: RUU TPKS Resmi Sah Jadi Undang-undang, Puan Maharani: Ini Hadiah Bagi Perempuan Indonesia

“Puan untuk perempuan Indonesia!,” ujar para aktivis dari anggota Fraksi Balkon.

Diketahui Puan memang sudah lama menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar RUU TPKS dapat disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: