Pernyataan Sikap Dharmapala Nusantara Atas Unggahan Meme Patung Budha Roy Suryo
Roy Suryo dilaporkan atas unggahan meme patung Buddha Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo-Istimewa/M.Iksan-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Pakar telematika, Roy Suryo dilaporkan oleh Dharmapala Nusantara dan Forum Kader Bela Negara (FKBN) ke Polda Metro Jaya, Jumat 17 Juni 2022 atas unggahan meme patung Buddha Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Menurut elemen masyarakat Budha tersebut, postingan Roy Suryo sangat memprovokasi dan juga melecehkan Presiden Indonesia dan Agama Buddha di media sosial melalui akun twitternya.
Berikut Pernyataan sikap atas Provokasi Editan Gambar Rupang Buddha Candi Borobudur:
Dharmapala Nusantara FABB sebagai salah satu organisasi Buddha di tanah air menyikapi provokasi editan gambar rupang Buddha Candi Borobudur yang beredar di media massa sebagai berikut:
1. Menyayangkan tindakan pemilik akun twitter @KRMTRoySuryo2 yang diduga milik Drs. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo, M. Kes sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2013-2014 yang seharusnya menjadi teladan dan bisa memposisikan diri sebagai tokoh muda nasional namun malah melakukan tindakan provokasi yang diduga melecehkan Presiden Indonesia dan Agama Buddha di media sosial melalui akun twitternya.
2. Mengecam pelaku pengedit dan penyebar gambar rupang Buddha Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Bapak
Jokowi yang mana mencoreng tiga pihak sekaligus, yakni:
- Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo sebagai kepala negara dan pemimpin bangsa Indonesia
- Umat Buddha di mana wajah Buddha pada rupang Candi Borobudur diganti dengan wajah lain dan dijadikan bahan olokan.
- Seluruh Bangsa Indonesia di mana Candi Borobudur merupakan ikon kebesaran budaya luhur bangsa Indonesia yang wajib dijaga bersama, juga sebagai warisan peradaban dunia yang tak tergantikan.
3. Mendukung pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas para pelaku pembuat dan penyebar gambar ini karena telah membuat keresahan dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Tindakan tegas dari kepolisian dan aparat yang bertugas dibutuhkan untuk menegakkan hukum yang berlaku dan agar terjadi efek jera bagi para pelaku serta calon pelaku di masa depan sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: