Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani jadi Tersangka? Ini Unggahan 'Nyai' yang Buat Dirinya Dilaporkan
Polisi Minta Nikita Mirzani Bersikap Kooperatif-@nikitamirzanimawardi_172-Instagram
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan bernomor LP/B/263/V/2022/SPKT. C/Polresta Serang Kota/Polda Banten. Ia tercatat dilaporkan pada 16 Mei 2022.
Atas beredarnya surat tersebut, polisi belum memberikan jawaban secara pasti, dari pihak Nikita Mirzani pun belum ada konfirmasi secara langsung.
BACA JUGA:Luna Maya Jawab Tantangan Nikita Mirzani di Atas Ring Tinju, Katanya: Aku..
Polresta Serang Kota sebelumnya mendatangi rumah Nikita Mirzani karena ingin melakukan komunikasi dua arah.
Hal itu dilakukan setelah wanita berusia 36 tahun itu tidak datang ke kantor polisi usai dua kali dilakukan pemanggilan.
Selain itu, Polresta Serang Kota juga sudah mengakomodir pikah terlapor dan pelapor dalam kasus ini.
BACA JUGA:Bangkrut, Revlon Ajukan Pailit Laporan Keuangan Diwarnai Tinta Merah
Sementara itu, sekadar informasi saja bahwa Dito Mahendra memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno. Pria ini bukan orang sembarangan.
Cucu dari kakek purnawirawan Jenderal. Diketahui adalah seorang pengusaha kaya raya dari keluarga konglomerat.
Pria yang dikabarkan dekat dengan penyanyi Nindy Ayunda itu juga tercatat sebagai salah satu pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Tentang Dito Mahendra ini terungkap dari rekaman perbincangan Nindy dan ibunda yang bocor ke publik dan dibagikan akun gosip.
"Keluarga kaya, dia punya taman mini juga itu kakeknya jenderal, rumahnya ada di kebayoran Cilandak, uangnya dia sendiri," kata Nindy dalam rekaman yang bocor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: