Iko Uwais Penuhi Panggilan Kedua, Polisi Cecar 14 Pertanyaan, Ini Statusnya Sekarang!

Iko Uwais Penuhi Panggilan Kedua, Polisi Cecar 14 Pertanyaan, Ini Statusnya Sekarang!

Pihak kepolisian mengungkapan setelah pemanggilan 3 saksi tersebut akan segera menetapkan tersangka dalam kasus Iko Uwais.-FIN-

BEKASI, DISWAY.ID - Aktor Laga Iko Uwais dan adiknya Firmansyah memenuhi panggilan kedua Polres Metro BEKASI Kota, Jumat, 17 Juni 2022 malam, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya di undangan pertamanya Iko Uwais tak datang dan hanya wakilkan oleh kuasa hukumnya.

Dalam panggilan kedua kasus pemukulan di Bekasi, Iko Uwais datang bersama adiknya, Firmansyah.

BACA JUGA:2 Rumah Pannggung Tak Berpenghuni Hangus Terbakar di OKI, Kerugian Capai Ratusan Juta, Ini Penyabab

Iko Uwais dan Firmansyah disebut telah menjalani pemeriksaan selama 3 jam sejak sore hari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, pihaknya telah meminta keterangan dan Iko Uwais juga telah menandatangi berita acara pemeriksaan.

"Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh 13 pertanyaan," ucap Kompol Ivan Adhitira saat ditemui Di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat 17 Juni 2022.

BACA JUGA:SIM C Umum Khusus Buat Ojol dan Ekspedisi Roda Dua Disiapkan Korlantas Polri, Ada Juga SIM C1 dan SIM C2

Kompol Ivan Adhitira menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelitian dan menganalisa hasi pemeriksaan.

"Nanti akan kami lakukan penelitian dan akan kami lakukan analisa," ungkapnya.

Dalam keterangan Kompol Ivan Adhitira, saat ini Iko Uwais dan Firmansyah masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA:Cuaca Jakarta Hari Ini: Wilayah Jakbar, Jaksel dan Jaktim Hujan Deras?

"Untuk saudara iko dan Firmansyah saat ini statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara RR," tuturnya sebagaimana dilansir dari FIN.

Diketahui sebelumnya, Iko Uwais telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pekukuoan kepada seorang berinisial RR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: