Terkuak! Pelecehan Seksual Digereja, Ratusan Korban Berhasil Dikumpulkan dan Akan Terus Bertambah
Seorang gadis remaja 15 digilir 4 pria setelah di cekoki miras hingga mabuk.-freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID – Sebuah komisi yang menyelidiki tentang kasus pelecehan seksual digereja dengan korban mencapai ratusan.
Penyelidikan dilakukan oleh komisi ini terhadap sebuah Gereja Katolik Portugis dan mengungkapkan pada Selasa 12 April sebanyak 300 kesaksian dari korban telah berhasil dikumpulkan.
Dilansir dari reuters.com, Pedro Strecht selaku ketua komisi mengungkapkan bahwa lebih dari setengah kesaksian yang mencapai 290 menunjukan bahwa korban lebih banyak lagi dari yang dikira.
"Ada beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak dan remaja di masa lalu," jelas Pedro.
BACA JUGA: Tembus Rp 611,3 Miliar, Keuntungan PT Astra Otoparts di Sepanjang Tahun 2021
Tuduhan pelecehan ini datang dari orang-orang yang lahir antara tahun 1933 dan 2009 dimena mereka datang dari berbagai latar belakang, dari berbagai negara namun juga ada negara Portugis.
Adapun korban yang dari negara lain diantaranya dari negara-negara Eropa lainnya, Amerika Serikat, Meksiko dan Kanada.
Sebagian besar korban yang diduga adalah laki-laki dan mengalami pelecehan seksual sejak mereka berusia 2 tahun.
BACA JUGA: Habib Bahar Tak Terima Dakwaan dari JPU, Bacakan Eksepsi Secara Pribadi
Komisi tersebut mulai melakukan penyelidikan pada Januari setelah mendapatkan sebuah laporan yang diajukanoleh komisi di Prancis.
Dari laporan tersebut mengungkapkan tahun lalu sekitar 3.000 imam dan pejabat agama melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 200.000 anak selama 70 tahun terakhir.
Komisi yang memiliki situs web dan saluran teleponnya sendiri ini sangat bergantung pada korban untuk melakukan pelaporan.
BACA JUGA: Wanita di Brebes Coba Tabrakan Diri ke Kereta, Ngaku Telah Disekap dan Rudapaksa oleh Suami Temannya
Dari hasil penyelidikan, komisi ini berharap dapat mempresentasikan laporan meraka pada akhir tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reuters.com