Berdalih Tidak Mengetahui Skenario Pembunuhan Yosua, Putri: Saya Sedang Berada di dalam Kamar Beristirahat
Putri Candrawathi dituntut lebih ringan daripada Richard Eliezer-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.
Putri Candrawathi menjadi salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana, Putri mengakui dirinya diduga dilecehkan oleh Brigadir Yosua waktu di rumah Magelang.
Ada lima saksi ahli yang hadir dalam persidangan pada hari ini salah satunya saksi ahli dari kriminologi.
Terdakwa Putri Candrawathi menanggapi pernyataan dari keterangan saksi ahli kriminologi sambil menangis di ruang sidang utama pengadilan negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Dilantik Jokowi, Ini Bunyi Sumpah Jenderal Yudo Margono jadi Panglima TNI
Putri mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait kedatangan Ferdy Sambo ke Rumah Dinas Duren Tiga pada saat itu.
"Mohon izin, Yang Mulia, untuk Bapak Prof Mustofa sebagai ahli kriminolog mohon maaf sebelumnya, Pak, bahwa saya tidak pernah mengetahui suami saya, Bapak Ferdy Sambo, akan ke Duren Tiga,” ucap Putri.
Putri berdalih tidak mengetahui mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah membuat skenario pembunuhan Yosua dibekas rumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan.
“Saya juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang berada di dalam kamar tertutup dan sedang beristirahat," Ujar Putri di PN Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.
BACA JUGA:Pesan Menantang Kylian Mbappe Usai Dipermalukan Argentina, Sangat Percaya Diri
Menurut Putri Candrawathi, saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang lanjutan hari ini hanya membaca dari satu sumber saja dan tidak membaca dari sumber-sumber yang lain.
"Saya juga menyayangkan kepada Bapak selaku ahli kriminologi hanya membaca BAP dari satu sumber saja,” kata Putri.
Di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri meminta kepada seluruh saksi bisa memahami kondisinya yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
“karena saya berharap Bapak bisa memahami perasaan saya sebagai korban seorang perempuan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: