Polres Metro Bekasi Kota Targetkan Satu Pesatren untuk Ditertibkan, Wakapolres Angkat Bicara
AKBP Rama Samtama Putra, Polres Metro Bekasi Kota incar satu pesatren untuk ditertipkan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. -tuahta simanjuntak-
JAKARTA, DISWAY.ID – Terus melakukan pengawasan terhadap organisasi masyarakat yang diduga melakukan penyimpangan terhadap ideologi negara, Polres Metro Bekasi Kota targetkan satu pesatren untuk ditertibkan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra yang mengungkapkan bahwa Polres Metro Bekasi Kota targetkan satu pesatren untuk ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakapolres Metro Bekasi Kota juga mengatakan bahwa jajaran Polres Metro Bekasi Kota akan terus melakukan pengawasan terhadap organisasi masyarakat yang diduga melakukan penyimpangan terhadap ideologi negara.
BACA JUGA:Khilafatul Muslimin Deklarasi Akui NKRI dengan 5 Pernyataan, PLT Wali Kota Tri Adhianto Ikut Hadir
BACA JUGA:Balas Dendam! Rusia Hancurkan Gudang Pangan Ukraina, Krisis Pangan Meluas
Pihaknya kepolisian akan mengoptimalkan Tim Pengawasan Airan Keagamaan dan Kepercayaan yang sudah ada dan Polres Metro Bekasi Kota targetkan satu pesatren untuk ditertibkan.
Terkait dengan acara Khilafatul Muslimin deklarasi akui NKRI, Wakapolres Metro Bekasi Kota menjelaskan bahwa kegiatan ini telah dikordinasikan sebelumnya.
“Kemarin kita lakukan rapat koordinasi dihadiri oleh instansi terkait, di Bekasi Kota ini kita ada namanya PAKEM untuk pengawasan," ucap AKBP Rama Samtama Putra saat ditemui di lokasi, Senin 20 Juni 2022.
AKBP Rama Samtama Putra menegaskan aktivitas organisasi di negara Indonesia didasari landasan hokum.
BACA JUGA:Dimas Beck dan Ncess Nabati Kena Stroke karena Sering Makan Jeroan hingga Kepala Kambing? Faktanya..
BACA JUGA:Honda Gandeng Sony Perkuat Penjualan Kendaraan Listrik
Jika ada pergerakan yang tidak berlandaskan Pancasila tentunya akan berhadapan dengan hukum.
"Negara kita adalah negara berdasarkan hukum, artinya filosofi Pancasila adalah hukum dari segala sumber hukum dan bagi organisasi yang tidak berazaskan Pancasila tentu akan berhadapan dengan aparatur," ungkapnya.
Dengan adanya Undang Undang Dasar yang telah mengatur Organisasi Masa, maka pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap organisasi yang menyimpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: