Gus Nur Sebut Ade Armando Buzzer Pengadu Domba: Babak Belur Nyaris Lebaran di Neraka

Gus Nur Sebut Ade Armando Buzzer Pengadu Domba: Babak Belur Nyaris Lebaran di Neraka

Gus Nur--Tangkapan layar/YouTube Gus Nur 13 Official

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, masing-masing bernama Mohammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

BACA JUGA: Orang Pertama Pemukul Ade Armando Ditangkap di Tangerang Selatan

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan anacaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: