17 Kasus Covid-19 Sub Varian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Jawa Barat, Ini Kata Ridwan Kamil
kasus Omicron sub varian baru B4.A dan B5.A sudah menyebar hingga ke Jawa Barat--
BANDUNG, DISWAY.ID-- Penyebaran Sub Varian Omicron BA.4 dan BA 5 yang ditengarai bisa memicu peningkatan kasus Covid-19, sudah ditemukan di Indonesia.
Bahkan saat ini, penyebaran Covid-19 sub varian Omicron BA.4 dan BA.5 ini telah terdeteksi sampai di Provinsi Jawa Barat.
Terdapat 17 kasus BA.4 dan BA.5 di wilayah Jawa Barat.
BACA JUGA:Hati-Hati! Ada Pesan Berantai Pendaftaran Penerima Bansos PKH Tahap 2
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, 88 persen dari penyebaran kasus BA.4 dan BA.5 tersebut berada di wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bogor.
Namun untuk angka spesifikasinya, ia mengaku terdapat 17 kasus di dua daerah seperti Kota Cimahi dan Depok.
“Sub varian (Omicron BA.4 dan BA.5) di Cimahi ada 12 (kasus) dan di Depok ada 2. Jadi yang terkonfirmasi sub varian yang baru itu ada 17, dan sisanya (3 kasus) masih Omicron yang lama,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 22 Juni 2022.
Meski ditemukan ada peningkatan penyebaran Sub Varian Omicron di beberapa daerah tersebut, Ridwan Kamil menegaskan tidak akan melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:Tegas! KAI Ancam Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api
BACA JUGA:Datangi Mabes Polri, Ivan Gunawan Kembali Diperiksa Terkait DNA Pro
BACA JUGA:Reaksi Tegas Indonesia Atas Sikap Mahathir Serukan Malaysia Klaim Riau
Sebab, ia menjelaskan, hingga saat ini beberapa daerah di Jawa Barat telah masuk kedalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
“Pengetatan sesuai dengan si levelnya, kalau level 1 (PPKM) berlakulah semua pelongaran level 1 Kecuali nanti di daerah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) naik ke level 2 atau level 3, maka pengetatan terjadi sesuai levelnya. Tapi Per hari ini terlaporkan 100 persen 27 daerah (di Jabar) mungkin sudah di level 1,” ungkapnya.
Maka guna mengantisipasi terjadinya penyebaran lebih meluas, Ridwan Kamil mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: