Kesaksian Orang Kepercayaan, Serahkan Dana Hiburan 15 Anggota DPRD untuk Karaoke Ditemani Lady Escort di Hotel

Kesaksian Orang Kepercayaan, Serahkan Dana Hiburan 15 Anggota DPRD untuk Karaoke Ditemani Lady Escort di Hotel

Ilustrasi/ Sidang lanjutan kasus korupsi suap 16 paket proyek 10 DPRD Muara Enim menghadirkan saksi yang mengungkap selain menerima fee, para anggota dewan juga mendapatkan dana hiburan untuk karaoke bersama puluhan lady escort di Hotel Jakarta--Pixabay

Disebutkan dalam dakwaan JPU KPK RI, selaku anggota dan mantan anggota DPRD para terdakwa diduga menerima pemberian uang dengan jumlah keseluruhan Rp 5,6 miliar sebagai “uang ketuk palu” yang diberikan oleh kontraktor pemenang 16 paket proyek Robby Okta Fahlevi.

Disinyalir para terdakwa menerima uang suap masing-masing dengan nominal berkisar Rp 150 juta hingga Rp300 juta, yang dilakukan secara bertahap.

Atas perbuatannya, 15 tersangka tersebut dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (fdl/sumeks)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads