Pemkot Jakbar Maknai HUT ke-495 Jakarta Sebagai Ajang Kolaborasi

Pemkot Jakbar Maknai HUT ke-495 Jakarta Sebagai Ajang Kolaborasi

Sekertaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutaminah-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) memaknai HUT DKI Jakarta ke 495 dengan berkolaborasi bersama masyarakat demi menciptakan pemerintahan yang membangun.

"Kami, masyarakat dan seluruh komponen swasta bersinergi dan berkolaborasi untuk terus membangun kota Jakarta Barat sehingga maju kotanya, bahagia warganya," kata sekertaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutaminah, Rabu, 22 Juni 2022.

Menurut Iin, Pemkot Jakarta Barat sudah banyak melakukan kegiatan kolaborasi, mulai dari kolaborasi dengan masyarakat hingga pihak swasta.

BACA JUGA:Ditanya Pilgub Jawa Barat, Dedi Mizwar Siap Turun Gunung

"Kami juga menggandeng perusahaan swasta agar Kota Administrasi Jakarta Barat bisa lebih maju," ucapnya. 

Salah satu bentuk kolaborasi yang menggandeng pihak swasta yaitu membangun beberapa fasilitas umum untuk warga.

Iin mengaku bahwa pihaknya banyak pembangunan fasilitas hingga revitalisasi atas kerjasama pemerintah dan pihak swasta. 

Akan tetapi saat ditanya berapa fasilitas hasil kolaborasi tersebut, Iin tidak menjelaskannya dengan detail.

BACA JUGA:Megawati Sindir Kadernya yang 'Main Dua Kaki', Ganjar Pranowo Tanggapi Santai

Meskipun dalam program pemerintah banyak melibatkan swasta dan masyarakat, Iin memastikan kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot dapat bekerja lebih baik untuk melayani masyarakat.

"Tentunya ASN akan berkerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," jelasnya. 

Menurutnya, seiring bertambahnya usia Ibu Kota, masyarakat harus merasa terbantu dan mendapatkan pengayoman dari ASN di setiap wilayah kota.

"Jadi itu sudah ditentukan terkait indikator kinerja. Jadi semua unsur, semua sektor atau Unit Kerja Perangkat Daerah bertanggungjawab menyelesaikan target-target kinerja dalam melayani masyarakat," jelas.

BACA JUGA:Gus Miftah: Rendang Iki Agamane Opo? Babi Itu Haram, Apalagi Babi Buta!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: