Mendag Zulhas Beberkan Syarat Beli Minyak Goreng Murah Rp 14 Ribu, Yuk Buruan Disimak!

Mendag Zulhas Beberkan Syarat Beli Minyak Goreng Murah Rp 14 Ribu, Yuk Buruan Disimak!

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan saat mengecek harga bahan pangan di pasaran. Foto : BIRO HUMAS KEMENDAG/KEMENDAG.GO.ID--

JAKARTA, DISWAY,ID - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan pastikan akan meluncurkan minyak goreng dengan harga murah.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan minyak curah kemasan sederhana akan diluncurkan dengan merek Minyak Kita. 

Lanjut Mendang Zulkifli, minyak tersebut akan dikemas dan akan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liternya di minimarket dan toko ritel lainnya.

“Satu minggu kami kasih waktu akan ada Minyak Kita,” ujar Mendag Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan di Klender, Jakarta Timur, Rabu 22 Juni 2022.

BACA JUGA:Daftar Negara Paling Malas di ASEAN, Indonesia Ada di Peringkat Berapa?

Pria yang biasa disapa Zulhas ini mengatakan, pihaknya tengah mengurus proses izin edar di BPOM.

"Kita sedang mematangkan izin edarnya minyak KITA, minyak curah kemasan sederhana. Jika sudah dikemas pasarnya lebih luas, bisa masuk ke supermarket-supermarket," tuturnya.

Zulhas yakin minyak goreng curah akan melimpah di mana-mana dengan harga Rp 14 ribu perliter.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Marak di Kereta Api, Erick Thohir Bakal Bentuk Polisi Khusus

Ia juga menekankan minyak goreng curah kemasan ini tidak akan lebih dari Rp 14 ribu meski ada biaya pengemasan.

Minyak goreng curah tersebut nantinya akan diedarkan dengan batasan beli untuk masyarakat maksimal 10 liter per hari, dengan syarat menunjukkan KTP saat pembelian.

BACA JUGA:Menggemparkan, Pria Tak Dikenal Gantung Diri di Pohon Kuburan di Indramayu, Ada yang Kenal?

Belakangan ini Zulhas yang baru saja dilantik sudah mulai membahas soal persoalan minyak goreng.

Menurut Mendag Zulkifli Hasan tidak ada campur tangan mafia dalam persoalan harga minyak goreng.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads