Anak Buya Arrazy Tertembak Senjata Patwal, Propam Polri Diminta Turun Tangan

Anak Buya Arrazy Tertembak Senjata Patwal, Propam Polri Diminta Turun Tangan

Pemakaman putra Buya Arrazy di Tuban.-ist-

TUBAN, DISWAY.ID-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Propam Polri turun tangan dalam insiden tertembaknya anak dai ternama Buya Arrazy Hasyim, HSW (3) pada Rabu 22 Juni 2022 di Kelurahan Palang, Tuban, Jawa Timur.

Propam diminta memeriksa anggota patwal berinisial M yang dianggap lalai. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menduga ada kelalaian dalam penggunaan dan penyimpanan senjata api yang berujung kematian HSW.

"Propam harus memeriksa yang bersangkutan agar ada pertanggungjawaban," kata Poengky, Kamis 23 Juni 2022. Menurut Poengky, bila hasil pemeriksaan Propam ditemukan adanya kesalahan fatal, pemilik senpi bisa dipidana. 

BACA JUGA:Putra Buya Arrazy Tertembak Senjata Polisi, Dimakamkan di Tuban, Ini Kronologinya

"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi maksimal sesuai Perpol 7 Tahun 2022, apalagi jika diduga kelalaian itu mengakibatkan hilangnya nyawa, dapat dipidanakan," beber Poengky.

Poengky menegaskan setiap anggota yang bertugas harus bisa menyimpan senjata api di tempat yang aman. 

"Penyimpanan senpi bila anggota sedang melakukan salat, atau off sementara dari tugasnya tetap harus disimpan di tempat yang sangat aman, jauh dari jangkauan,” tutur Poengky.

Poengky pun berjanji bakal berkomunikasi dengan Kapolda Jatim guna mengklarifikasi peristiwa itu. "Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Kapolda Jatim terkait kasus itu,” tegas Poengky. (cr3/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads