Hari Ini Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembelian Pesawat PT Garuda Indonesia

Hari Ini Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembelian Pesawat PT Garuda Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin-Kejagung -Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mendapatkan petunjuk baru.

Lalu apa hasilnya? Kejagung kabarnya mengantongi tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pembelian pesawat PT Garuda Indonesia tahun tahun 2011-2021. 

Kapan diumumkan? Rumor yang didapat akan disampaikan pada hari ini, Senin 27 Juni 2022. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin langsung yang akan mengumumkan.

BACA JUGA:Giliran Kawasan Berikat ‘Diobok-obok’ Kejagung, 6 Saksi Sudah Diperiksa, 4 Jadi Terangka

”Kami mengundang rekan-rekan media/wartawan sekalian untuk menghadiri konferensi pers, dengan topik utama yaitu penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia,” demikian informasi dari Puspenkum Kejagung.

Rencananya konferensi pers akan berlangsung di Lobby Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin Senin 27 Juni 2022, pukul 12.30 WIB.

Kejaksaan Agung sendiri telah melimpahkan 3 tersangka serta barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia Tbk. periode 2011 - 2021 kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima menyebutkan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Nasib Lutfi Ditentukan dari Hasil Analisa Kejagung, Supardi: Pemanggilan Ulang Tunggu Nanti

”Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti di atas, tim jaksa penuntut umum segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan ketiga berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” jelas Ketut.

Ia menyebutkan nama ketiga tersangka dalam perkara ini, yakni Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraf Delivery PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2009-2014 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia pada tahun 2011 serta anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia pada tahun 2012.

Tersangka kedua, Setijo Awibowo selaku Vice Presiden Strategic Managemen Officer PT Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia pada tahun 2011 serta anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 pada tahun 2012.

Berikutnya, tersangka Albert Burhan selaku Vice President Corporate Planning PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2017-2018.

BACA JUGA:Garuda Indonesia Operasikan Penerbangan Kenegaraan Presiden Jokowi ke KTT ASEAN-US di Amerika Serikat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com

Berita Terkait

Close Ads