Anies Cabut Izin Usaha Seluruh Holywings di Jakarta, Berikut Alasannya

Anies Cabut Izin Usaha Seluruh Holywings di Jakarta, Berikut Alasannya

Setelah mendapatkan protes dari berbagai pihak, akhirnya Anies Baswedan cabut izin Holywings di seluruh Jakarta pada Senin 27 Juni 2022. -instagram@holywingsgroup-

Berbagai pihak melaporkan Holywings terkait dengan promonya yang memberikan miuman beralkohol gratis unutuk yang mempunyai nama Muhammad dan Maria.

Salah salah satu yang melakukan pelaporan terhadap kasus tersebut adalah KNPI dan GPK serta PP.

Pihak Pemuda Pancasila (PP) bersama KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) dan GPK (Gerakan Pemuda Kabah) melaporkan langsung Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/3139/VI/2022/Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah, hari ini kami telah melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, melaporkan oknum kafe Holywings yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama membandingkan nama Muhammad dan Maria dengan alkohol," ujar Akbar dari Sapma PP kepada wartawan, Jumat 24 Juni 2022.

BACA JUGA:Pajak Karbon Kembali Ditunda Anggota DPR Cecar Kementerian Keuangan

BACA JUGA:Praktek Pengemasan Ulang Migor Curah di Tangerang Dibongkar, Sita Ribuan Botol Minyak Goreng Siap Edar

Sementara itu, menurut Royan dari pihak KNPI mengungkapkan unggahan promosi yang dilakukan oleh Holywings ini sangat menonadi umat beragama, khususnya umat Muslim dan Nasrani.

"Disini sangat menodai atau melukai kami. Ada dua nama agung. Holywings mengumpulkan nama Muhammad dan Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis, yang kita tahu di agama alkohol itu diharamkan," ungkap Royan.

"Jadi dia meremehkan (menyamakan) nama Muhammad dan Maria dengan orang yang suka mabuk atau orang yang suka minum alkohol," tambahnya.

BACA JUGA:Truk Batubara Diadang Warga, Akses Pelabuhan Cirebon Tertutup

BACA JUGA:Kasus Roy Suryo dan Holywings Dipastikan Ditangani Secara Profesional oleh Polda Metro Jaya

Mengenai permintaan maaf dari Holywings Indonesia di instagram resmi mereka, Royan juga mengatakan proses hukum akan tetap berlanjut.

"Sebagai manusia, kita maafkan, tapi proses hukum harus tetap berjalan. Allah maha pemaaf, proses hukum untuk efek jera," jelasnya.

Seperti diketahui, promosi minuman alkohol gratis dari Holywings Indonesia ini berlaku di beberapa outlet mereka, diantaranya di  Holywings PIK 1, Pentagon, Pondok Indah, Kuningan, Bandung Karangsari, Kertajaya, Bar Medan, Ground Tanjung Duren, dan Graha Famili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: