Pasutri Nekat Gelapkan Enam Mobil Rental di Jaksel, Motifnya Terungkap Jelas
Kasus Pasutri Nekat Gelapkan Enam Mobil Rental di Jaksel-Kindel-Pexels
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) karena telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan enam mobil rental dan perorangan.
Polsek Pesanggrahan sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksana terhadap kedua pelaku yakni berinisial DA (42) dan SJ (34).
Kompol Nazirwan menuturkan keduanya nekat melakukan tindak kriminal tersebut lantaran terlilit utang.
BACA JUGA:Putin Dipastikan Hadir di KTT G20 Bali, AS Cs Boikot
"DA dan SJ ini melakukan penipuan dan penggelapan mobil, uang dari hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari dan membayar utang," kata Kompol Nazirwan, dikutip dari laman PMJ News pada Selasa, 28 Juni 2022.
Nazirwan menjelaskan, aksi pasutri itu terungkap setelah adanya laporan yang disampaikan dari korban berinisial YMS (47).
Diketahui pria tersebut merupakan pengusaha rental mobil yang berlokasi di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Motif dari pasutri itu melakukan penipuan yakni dengan cara berpura-pura bersedia menyewa dengan mengaku sebagai kontraktor.
BACA JUGA:Hari Ini Mahasiswa Demo Lagi di Gedung DPR? Polisi Beri Penjelasan Begini..
BACA JUGA:Hati-hati Iko Uwais, Tak Datang Pemeriksaan Kamis Lusa Bisa Dijemput Paksa Polisi
Keduanya menyewa mobil selama 10 hari, terhitung sejak tanggal 30 Mei - 9 Juni 2022 dengan biaya Rp500 ribu per hari.
"Kedua pelaku ini berpura-pura sebagai kontraktor. Namun, setelah jangka waktu penyewaan selesai, korban menghubungi pelaku sudah tak bisa lagi," terang Nazirwan.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: