Pengamat Transportasi Sebut Sopir Bus Kerap Jadi 'Tumbal': Tidak Pernah Diusut sampai ke Pemiliknya
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 pada Minggu (2/6/2022) malam----
JAKARTA, DISWAY.ID-- Beberapa hari terakhir sempat terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 mobil di km 92 ruas tol Cipularang.
Melihat kejadian tersebut, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, merespon dan menanggapi kecelakaan lalu lintas itu.
Menurutnya, kecelakaan yang selalu saja disebabkan karena rem blong itu pasti hanya berhenti menjadi tersangka pengemudi.
BACA JUGA:Aksi Heroik Nelayan Bantu Korban Kecelakaan Laut di Samudera Hindia Diberi Penghargaan
BACA JUGA:Kembali Telan Korban, Ini Penyebab Sering Terjadinya Kecelakaan di Tol Cipularang, Terkenal Angker?
Ia menambahkan, polisi tidak pernah melakukan penyelidikan terhadap manajemen perusahaan untuk memberikan efek jera.
"Di situ nampaknya walaupun permasalahannya bus karena rem blong, sopir sering kali jadi tumbal, tidak pernah diusut sampai ke pemiliknya," ujar Djoko saat dihubungi Disway.id, Rabu, 29 Juni 2022.
Dalam penjelasan Djoko, kejadian yang seperti itu seharusnya pihak berwajib melakukan penyelidikan ke pemilik atau pengusaaha otobus (PO).
"Bukan hanya sopir aja, semestinya pemiliknya atau POnya itu dilakukan penyelidikan. Ini enggak pernah dilakukan, hanya sebatas supir, selesai. Itu gak menyelesaikan masalah. Malah justru tuntas gitu saja," jelas Djoko yang juga seorang Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat.
BACA JUGA:Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
BACA JUGA:Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Kasih Peringatan Keras
Selain itu, Djoko mengatakan bahwa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ditjenhubdat di daerah sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya yaitu dengan mendesak para pengusaha untuk mengurus ijin Kartu Pengawasan (KPS).
Namun yang terjadi di lapangan, banyak PO yang tidak mau melakukannya dengan berbagai alasan. Salah satunya yangvdijadikan contoh yaitu saat pandemi.
Ia mengatakan bahwa saat pandemi, banyak PO yang tidak memiliki pendapatan sehingga mereka tidak mengurus izin KPSnya dan saat sudah kembali normal, mereka justru tidak mengurusnya juga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: