Anies Tidak Jadikan 'Ali Sadikin' Nama Jalan, Ketua DPRD Berang, Simak Jasanya Bagi Jakarta

Anies Tidak Jadikan 'Ali Sadikin' Nama Jalan, Ketua DPRD Berang, Simak Jasanya Bagi Jakarta

Perubahan nama jalan Jakarta menuai polemik dari beberapa pihak karena harus melakukan pergantian alamat dalam surat-surat penting seperti KTP, pajak dan STNK.-twitter@ahbuch-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengganti sebanyak 22 nama jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi, tetapi tidak ada satupun yang diberi nama Ali Sadikin.

Anies tak jadikan 'Ali Sadikin' ini nama jalan dalam kebijakannya tersebut, membuat berang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. 

Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP itu mengingatkan bahwa sosok Ali Sadikin memiliki jasa besar dalam perkembangan dan kemajuan ibu kota

BACA JUGA:Gawat! Rusia Tampilkan Koordinat Gedung Putih Hingga Pusat Militer Negara NATO, Jadi Target Rudal?

"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin," ujar Pras, sapaan akrab Prasetyo Edi Marsudi, melalui keterangan tertulisnya.

Padahal, sambung Pras, penggunaan Ali Sadikin untuk nama jalan sudah diusulkan sudah setahun lalu.

Bahkan, pihaknya mengusulkan nama Ali Sadikin digunakan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta untuk nama Pendopo Ali Sadikin, Graha Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

"Saya pernah dengar usulan itu katanya akan dikabulkan waktu itu. Tapi mana sampai sekarang. Bukan apa-apa, Jakarta pada masa kepemimpinan beliau (Ali Sadikin) banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat," bebernya.

"Terus kurang berjasa apa lagi sampai susah untuk dijadikan nama jalan," imbuhnya.

BACA JUGA:Ustadz Das`ad Latif Menangis Nama Muhammad Buat Promo Miras Holywings

Lebih lanjut, Pras mengatakan, pergantian nama jalan di Ibu Kota memerlukan pembahasan dan kajian yang panjang dengan melibatkan unsur eksekutif dan legislatif.

"Lalu apakah diubahnya nama jalan itu melibatkan DPRD DKI, tidak. Padahal aturan dan prosedur itu sebelumnya sudah dituangkan pada Kepgub yang pernah diterbitkan oleh Gubernur Sutiyoso," katanya.

Ali Sadikin merupakan Gubernur DKI Jakarta pada 1966-1977.

Letnan Jenderal KKO yang pernah menjadi menteri perhubungan laut ini saat menjadi Gubernur Jakarta berjasa membangun ibu kota menjadi sebuah kota metropolitan yang modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: