Pemuda 23 Tahun Mabuk Vodka Campur Obat Batuk Berujung Bacok Bibi di Bengkulu, Kondisi Korban Mengenaskan
Rumah TKP pembunuhan bibi sendiri oleh pemuda Pino Raya akibat mabuk miras dan samcodin. Poto : Rohidi / radarkaur.co.id--
Aksi pembacokan tersebut sempat membuat seisi rumah pelaku gaduh karena teriakan korban.
BACA JUGA:Jokowi-Zelenskyy Saling Berbagi Keakraban di Media Sosial
BACA JUGA:Amerika Pesimistis Ukraina Menang dengan Jalan Perang Meski Terus Dipasok Senjata Modern
Mengetahui pelaku sudah membacok Yusmiwati, pihak keluarga langsung memboyong korban ke RSUD Hasanuddin Damrah Manna demi mendapat perawatan intensif.
Namun demikian, nyawa korban tak terselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu pelaku berhasil diamankan kepolisian Mapolres Bengkulu Selatan.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago, S.TK, S.IK membenarkan kejadian mengenaskan tersebut.
BACA JUGA:Top! Mata Dunia Tertuju ke Jokowi, Hari Ini Bertemu Putin Sampaikan Pesan Damai Ukraina
BACA JUGA:Hari Terakhir UBS YouthCon 2019 Winner Trip: Tiga Hari Terpesona Wisata Singapura
Bahkan Juda memastikan RO kini berstatus sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Ya benar, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," demikian Kasat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar kaur