Ayah Tega Ikat Anak Kandungnya Sendiri di Dalam Karung, Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku
Kasus Ayah Siksa Anak Kandungnya Sendiri-Tumisu-Pixabay
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi bergerak cepat menangkap seorang ayah berinisial SR (34) yang tega melakukan tindak penyiksaan terhadap anak kandungnya sendiri pada Kamis 30 Juni 2022.
Bahkan video penyiksaan yang dilakukan oleh SR itu kini sudah sampai tersebar luas di media sosial.
Diketahui pelaku merupakan seorang pria yang tinggal di Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
BACA JUGA:Parah! 80 Persen BBM Bersubsidi Dinikmati oleh Orang Kaya, Pertamina Beberkan Datanya
BACA JUGA:Tjahjo Kumolo Wafat di RS Mardiwaluyo
Polisi menciduk pelaku di kediamannya sendiri atas dugaan kasus tindak penganiayaan terhadap anak kandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengonfirmasi tindak penyiksaan itu dilakukan pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Awalnya, sang anak berinisial BL sedang bermain dengan media karung bersama kakaknya.
Entah apa yang terjadi, tiba-tiba saja sang ayah merasa geram melihat anaknya bermain dengan menggunakan karung.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Menpan-RB Tjahjo Kumolo Dikabarkan Meninggal Dunia
Kemudian SR langsung mengikat anaknya, BL dengan menggunakan karung lalu membiarkan pergi sang anak.
"Saat itu anaknya bermain bersama kakaknya TR (9 tahun). Merasa anaknya nakal, langsung dimasukkan dalam karung dan diikat," tutur Hari.
hari juga menjelaskan bahwa korban (anak) terdengar menangis dan memohon untuk dilepaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: